Mabes Polri Klarifikasi Penghapusan 2 DPO Kasus Pembunuhan Vina Cirebon

- 31 Mei 2024, 20:58 WIB
Geger Vina Cirebon, Presiden Jokowi sampai Turun Tangan Minta Kapolri Kawal Kasus: Terbuka Semuanya
Geger Vina Cirebon, Presiden Jokowi sampai Turun Tangan Minta Kapolri Kawal Kasus: Terbuka Semuanya /Kolase BPMI Setpres, Istimewa

INDEKSBABEL.COM – Mabes Polri memberikan penjelasan mengenai penghapusan dua buron atau Daftar Pencarian Orang (DPO) bernama Dani dan Andi dalam kasus pembunuhan Vina dan Eki yang terjadi pada tahun 2016.

Pada 26 Mei lalu, Polda Jawa Barat menyatakan bahwa jumlah DPO dalam kasus ini yang awalnya tiga orang kini tinggal satu, yakni Pegi Setiawan yang sudah ditangkap dan dijadikan tersangka.

Sementara itu, dua DPO lainnya telah dihapus dari daftar pencarian karena dinilai tidak ada.

Kadiv Humas Polri, Irjen Pol Sandi Nugroho, menjelaskan bahwa penyidik ​​Polda Jawa Barat tidak menemukan alat bukti atau keterangan saksi yang mendukung keberadaan kedua DPO tersebut.

“Karena alat bukti yang mengarah ke dua orang ini sampai saat ini belum mencukupi, bahkan ada beberapa keterangan saksi itu fiktif, nama fiktif,” ujar Sandi kepada wartawan, Kamis (30/5).

Meski begitu, Sandi menegaskan bahwa mengurungkan niatnya tetap terbuka terhadap bukti-bukti tambahan yang mungkin ditemukan terkait kedua DPO tersebut.

Ia mengajak masyarakat yang memiliki informasi pendukung untuk melaporkan kepada penyidik.

“Apabila memang ada keterangan informasi tambahan alat bukti Saksi ataupun yang lainnya untuk membuat terang benderang tindak pidana ini, tentunya pihak kepolisian akan sangat berterima kasih,” jelasnya.

Sandi juga menyampaikan penghargaan kepada para pengamat dan pakar hukum yang memberikan perhatian terhadap kasus ini, mendorong penyidikan yang profesional oleh Polri.

"Ini menjadi penyemangat bagi Polri bahwa dalam menyidik ​​kasus Vina ini, Polri tidak sendiri. Polri banyak didukung banyak pihak agar kasus ini bisa lebih terang benderang lagi," ungkapnya.

Halaman:

Editor: Alfareza

Sumber: Pikiran Rakyat


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah