Mabes Polri Klarifikasi Penghapusan 2 DPO Kasus Pembunuhan Vina Cirebon

- 31 Mei 2024, 20:58 WIB
Geger Vina Cirebon, Presiden Jokowi sampai Turun Tangan Minta Kapolri Kawal Kasus: Terbuka Semuanya
Geger Vina Cirebon, Presiden Jokowi sampai Turun Tangan Minta Kapolri Kawal Kasus: Terbuka Semuanya /Kolase BPMI Setpres, Istimewa

Presiden Joko Widodo sebelumnya telah memerintahkan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo untuk mengusut tuntas kasus pembunuhan Vina dan Eki di Cirebon.

Saya sudah menyampaikan agar kasus itu benar-benar dikawal dan transparan, terbuka untuk semuanya, ujar Jokowi kepada wartawan di Rupit, Musi Rawas Utara, Sumatera Selatan.

Kasus pembunuhan Vina kembali menjadi sorotan publik setelah polisi menangkap Pegi Setiawan alias Perong alias Robi Irawan, yang menjadi buron selama delapan tahun.

Pegi diyakini sebagai salah satu pelaku utama dalam pembunuhan tersebut dan kini ancaman hukuman mati dengan dakwaan berlapis, yakni Pasal 340 KUHP tentang Pembunuhan juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP, serta Pasal 81 ayat 1 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak .

Pegi membantah terlibat dalam pembunuhan itu, mengaku tidak mengetahui peristiwa tersebut. Ibu Pegi, Kartini, juga yakin bahwa polisi salah menangkap, karena menurutnya Pegi berada di Bandung saat kejadian terjadi.

Kasus pembunuhan Vina yang telah berlangsung selama delapan tahun ini masih menyisakan banyak kejanggalan dan terus menjadi perhatian berbagai pihak.***

Halaman:

Editor: Alfareza

Sumber: Pikiran Rakyat


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah