Tantangan dan Harapan dalam Penanganan Masalah Pertambangan di Bangka Belitung

- 24 April 2024, 16:47 WIB
Pasir Timah, Tambang Timah.
Pasir Timah, Tambang Timah. /indeksbabel.com/redaksi

INDEKSBABEL.COM, BABEL - Proses penerbitan Izin Pertambangan Rakyat (IPR) di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel) menemui sejumlah tantangan yang perlu diatasi.

Sementara menunggu petunjuk teknis dari Kementerian Energi Sumber Daya Mineral (ESDM), pemerintah daerah dan pihak terkait terus berupaya menemukan solusi yang tepat.

Baca Juga: Proses Penerbitan Izin Tambang Rakyat di Babel: Tunggu Petunjuk Teknis dari Kementerian ESDM

Tantangan utama yang dihadapi adalah dampak ekonomi yang dirasakan oleh daerah akibat dari penundaan penerbitan IPR.

Sektor tambang masih menjadi tulang punggung ekonomi sebagian besar masyarakat Babel, dan ketidakpastian dalam proses penerbitan izin mengakibatkan ketidakstabilan ekonomi daerah.

Baca Juga: Kasus Dugaan Korupsi di PT Timah, Penahanan Harvey Moeis Diperpanjang 40 Hari

Komitmen dari Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung untuk melibatkan semua pihak terkait, termasuk Kejaksaan dan pihak hukum lainnya, dalam proses penerbitan IPR menjadi langkah penting dalam memastikan transparansi dan kepatuhan terhadap regulasi yang berlaku.

Sementara itu, aspirasi yang disampaikan kepada pihak terkait, termasuk melalui Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Komisi VII DPR RI, menyoroti urgensi penyelesaian masalah ini.

Baca Juga: Kasus Korupsi Timah: Kronologi dan Implikasi Tersangka Terbaru

Proses penerbitan IPR diharapkan dapat menjadi titik balik dalam mengatasi penambangan ilegal dan meningkatkan pengelolaan tambang secara legal dan berkelanjutan.

Halaman:

Editor: Alfareza


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x